BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Sejak tahun 1984 Indonesia secara nasional telah berada pada
taraf swasembada beras, ini berarti bahwa Indonesia telah memiliki modal utama
dalam upaya mencapai keterjaminan pangan(food security) bagi
penduduk. Adapun sasaran pada Repelita VI terpeliharanya kemantapan swasembada
pangan secara dinamis. Artinya secara keseluruhan selama Repelita ke VI,
swasembada pangan khususnya berasa dapat dipelihara dengan produksi dalam
negeri. Namun walupun penyediaan pangan secara nasional telah mencukupi hal ini
bukan berarti bahwa kecukupan pangan pada setiap rumah tangga semuanya telah
terpenuhi.
Konsumsi pangan suatu daerah pada umumnya berkaitan erat
dengan ketersediaan dan produksi pangan setempat. Sementara itu, produksi tidak
terlepas dari sistem pertanian yang merupakan ragam hasil interaksi teknologi
dan lingkungan setempat, seperti jenis lainnya, seperti lingkungan ekonomi dan
sosial yang menyangkut kualitas sumber daya manusia, sarana ekonomi, tingkat
harga, fluktuasi pendapatan dan pengeluaran, secara perangkat sosial lainnya
turut pula mempengaruhi produksi dan ketersediaan pangan di tingkat rumah
tangga.
Masukan gizi telah terbukti merupakan salah satu faktor
penting yang berpengaruh dalam pembangunan dan pembentukan kualitas sumber daya
manusia. Pembangunan kesehatan sejak Repelita V dan khususnya Repelita VI telah
diarahkan pada upaya-upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya
manusia, terutama menyangkut aspek prestasi dan produktifitas.
Kelompok usia sekolah dasar merupakan golongan penduduk yang
berada pada masa pertumbuhan yang cepat dan aktif. Dalam kondisi ini anak harus
mendapat masukan gizi dalam kuantitas dan kualitas yang tepat. Sementara itu,
di Indonesia masalh lingkungan fisik yang ditandai dengan buruknya keadaan
sanitasi lingkungan dan keadaan sosial ekonomi yang tidak mendukung menjadi
keadaan-keadaan yang kurang menguntungkan bagi pertumbuhan optimal kelompok
ini. Keadaan ini akan menjadi lebih berat lagi bila timbul perilaku keluarga
yang kurang membiasakan diri dalam memberi makan anak sebelum anak tersebut
pergi ke sekolah.
Suatu survey terhadap 600 ribu anak SD di 27 propinsi pada
tahun 1994 menunjukan bahwa anak sekolah yang mengalami gangguan pertumbuhan
bekisar antara 13,6 persen ( DKI Jakarta) sampai 43,7 persen ( Kalimantan
Tengah). Studi lain menemukan bahwa anak sekolah di desa-desa miskin rata-rata
hanya mengkonsumsi 70 persen dari kebutuhan energi minimal setiap harinya .
Keadaan ini diperberat lagi dengan banyaknya anak – anak sekolah yang menerima
anemia, yaitu 30 – 40 persen dan tingginya penyakit cacingan, yaitu 50 – 80
persen.
Sementara itu, menurut catatan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, setiap tahun terdapat kurang lebih 1,2 juta juta anak Sekolah Dasar
(SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang putus sekolah atau sekitar 24 persen
dari siswa baru. Sebagian besar dari mereka adalah anak – anak dari
keluarga miskin di desa – desa terpencil dan tertinggal
Oleh karena itu, berdasarkan berbagai hasil uji coba yang
dilaksanakan pada tahun 1991/1992 di beberapa daerah miskin pada beberapa
propinsi (D.I Aceh, Sumbar, Jawa tengah, D.I Yogyakarta, Bali, NTT, NTB,
Timtim, Sulut, Maluku dan Irian Jaya, maka pemerintah telah menetapkan untuk
memperluas uji coba tersebut menjadi Program Makanan Tambahan Anak Sekolah
(PMT-AS) yang menjangkau seluruh SD/MI di daerah miskin.
Dari gambaran masalah diatas maka penulis mengambil judul
“Pelaksanaan Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah ”
1.2. TUJUAN
1.2.1. Tujuan
Umum
Adapun tujuan umum dari pembuatan makalah ini untuk memenuhi
tugas perkuliahan terutama pada mata kuliah Epidemiologi Gizi Kesehatan
1.2.2. Tujuan
Khusus
1. Sebagai sarana untuk memperluas
wawasan berpikir terutama dalam program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah
2. memperdalam pengetahuan
terkhusus tentang asupan gisi bagi anak sekolah
3. mengetahui seberapa pentingnya
program pemberian makanan tambahan anak sekolah tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian PMT-AS
Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah yang selanjutnya
disingkat PMT-AS adalah kegiatan pemberian makanan kepada peserta didik dalam
bentuk jajanan/kudapan atau makanan lengkap yang aman dan bermutu beserta
kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan.
2.2. Tujuan PMT-AS
1. meningkatkan
kecukupan asupan gizi peserta didik melalui makanan tambahan;
2. meningkatkan
ketahanan fisik dan kehadiran peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar;
3. meningkatkan
kesehatan anak khususnya dalam penanggulangan penyakit kecacingan;
4. meningkatkan
pengetahuan dan perilaku peserta didik untuk menyukai makanan lokal bergizi,
menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Lingkungan Bersih dan
Sehat (LBS);
5. meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan dan pengadaan pangan lokal; dan
6. meningkatkan
kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan gizi peserta didik,
produksi pertanian, pendapatan masyarakat dan kesejahteraan keluarga.
2.3. Sasaran PMT-AS
Adapun
yang menjadi sasaran PMT-AS adalah peserta didik, orang tua peserta didik,
guru, dan komite sekolah.
2.4. Ruang Lingkup PMT-AS
Ruang
lingkup PMT-AS meliputi pemberian makanan tambahan kepada peserta didik dan
kegiatan pendukung lainnya.
2.5. Kegiatan pendukung PMT-AS lainnya
1. Penganekaragaman
pangan;
2. Pendidikan
gizi dan kesehatan;
3. Pemanfaatan
pekarangan rumah dan sekolah;
4. Pemberian
obat cacing bagi peserta didik; dan
5. Pola
hidup sehat dan pendidikan.
2.6. Penyelenggaraan PMT-AS
2.6.1. Kegiatan
PMT – AS dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan guru yang bekerjasama dengan
kader PKK desa/ kelurahan dan Persatuan Orang Tua dan Guru (POMG)/Badan
Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) dengan pengawasan mengenai teknis gizi
dan kesehatan oleh tenaga kesehatan.
2.6.2. Bimbingan
teknis dilakukan oleh Petugas Gizi Puskesmas dan Penyuluhan Pertanian Lapangan
sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
2.6.3. Mekanisme
pelaksanaan PMT-AS telah disusun secara rinci dalam Buku Petunjuk Teknis
Pelaksanaan PMT-AS dan secara garis besar berisi tentang :
1. Penetapan
jumlah siswa yang akan mendapat PMT-AS di sekolah setempat yang ditetapkan oleh
Kepala SD/MI dan diketahui oleh pengurus BP3 dan disyahkan oleh Pengawas TK/SD
atau Penilik Pendidikan Agama.
2. Penentuan
jenis, jumlah dan harga makanan jajanan untuk keperluan program setiap tiga
bulan akan diusulkan oleh kader PKK setelah bermusyawarah dengan mengurus BP3
atas dasar buku petunjuk yang ditetapkan, dan usulan tersebut harus disetujui
oleh bidan di desa / tenaga pelaksanaan gizi Puskesmas.
3. Pengadaan
dan pemasakan makanan ajajanan dilaksanakan oleh kader PKK dan dibantu oleh
orang tua murid yang pelaksanaankegitannya dapat dilakukan dirumah kader PKK
atau orang tua murid, dimana jadwalnya ditentukan bersama secar berkelompok dan
dilakukan secara bergilir. Warung atau koperasi sekolah juga dapat dilibatkan
agar mereka dapat turut berkembang sesuai dengan perkembangan program ini.
4. Pembagian
makanan jajanan siswa di kelas, dilaksanakan oleh guru dan dapat dibantu oleh
kader PKK. Sebelum jajanan dimakan secara bersama – sama oleh siswa di kelas
maka terlebih dahulu para guru mengingatkan anak – anak agar mencuci tangan
sebelum makan dimana sabun cuci tangan harus disediakan si sekolah, selanjutnya
berdoa sesuai dengan ajaran agama masing – masing dan kemudian guru menjelaskan
manfaat jajanan yang sedang di makan bagi kesehatan anak tersebut menurut ilmu
gizi.
5. Administrasi
dan pertanggung jawaban keuangan dilaksanakan sesuai dengan buku petunjuk oleh
Kepala Sekolah dan diketahui oleh Ketua BP3 dan PKK.
6. pelaporan
harian, minggua dan bulanan pelaksanaan PMT-AS dilakukan Kepala Sekolah dibantu
oleh Guru yang ditunjuk, kemudian dikirim ke Pengawas TK/SD (kantor Depdikbud
Tingkat Kecamatan)yang selanjutnya akan diteruskan ke Camat dan oleh Camat
diteruskan ke Bupati.
2.6.4. Penyelenggaraan
pemberian obat cacing dilakukan oleh petugas Usaha Kesehatan Sekolah bersama
guru. pengadaan obat cacing dilakukan seperti pengadaan obat program inpres
lainnya yang penggunaannya di khususkan untuk anak SD/MI yang mendapat PMT-AS
di Desa IDT.
2.6.5. Penyelenggaraan
kegiatan PMT-AS harus didukung dengan pendidikan kesehatan, gizi dan sanitasi
lingkungan yang antara lain berupa pemasangan dua poster dimana masing – masing
poster terebut berisi pesan – pesan gizi dan kebersihan yang dipasang pada
setiap kelas di semua SD/MI. Bentuk, Isi/pesan, pengadaan dan distribusi poster
dilakukan oleh Depkes bekerjasama dengan Depdikbud di tingkat pusat maupun
daerah6. Pengawasan pelaksanaan PMT-AS dilakukan secara berjenjang mulai dari
bidan desa/ petugas puskesmas, tenaga pendamping IDT,PKK Tingkat
Desa/Kelurahan, Tim Penggerak PKK tingkat Kecamatan, Dati II dan Dati I dan
oleh Instansi Kesehatan, Pertanian, Pendidikan dan Pemerintahan Daerah.
Ditingkat Pusat pengawasan dilakukan oleh jajaran Departemen Kesehatan,
Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Departemen Agam, Departemen Dalam Negeri
dan Bappenas. Pengawasan juga dilaksanakan secara terbuka oleh masyarakat dan
pers.
2.6.6. Pemantauan
dan evaluasi dilaksanakan untuk meperoleh gambaran tentang keseuaian antara
rencana untuk memperoleh gambaran tentang kesesuaian antara rencana dan
pelaksanaan PMT-AS, Perkembangan/kemajuan yang dicapai, hambatan yang ditemukan
dilapangan dan dampaknya terhadap anak SD, orang tua dan masyarakat, apakah
telah sesuai dengan tujuan program. Evaluasi dilaksanakan kerjasama dengan
perguruan Tinggi setempat
2.7. PERAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT DALAM PROGRAM PMT-AS
2.7.1. Penyelenggaraan
Pelatihan Pokja
Dalam rangka mensukseskan program PMT-AS demi
memperbaiki kualitas anak didik sangat di perlukan peran berbagai pihak, salah
satu diantaranya adalah sarjana kesehatan masyarakat.
Sarjana kesehatan masyarakat adalah salah satu tenaga
kesehatan yang pada dasarnya sudah di siapkan untuk meleburkan diri di
masyarakat dengan berbagai aktifitas yang berhubungan dengan kesehatan kuratif.
Adapun peran aktif yang dapat diidentifikasikan untuk
mendukung Program Pengolahan Pemberi Makanan Tambahan Anak Sekolah ini, antara
lain adalah sebagai berikut :
Penyelenggaraan pelatihan POKJA pada tingkat pengelola dan
pelaksanaan kegiatan PMT-AS. Pelatihan ditujukan untuk menyamakan persepsi dan
pemahaman yang mendalam bagi pelaksanaan PMT-AS untuk para anggota forum
koordinasi, mulai dari tingkat profinsi sampai tingkat kabupaten. Pelatihan
dapat pula dikembangkan bagi kebutuhan di tingkat kecamatan, yaitu pelatihan
yang ditujukan pada Tim Pengelola yang ada di Kecamatan dan didesa serta Tim
Pelaksanaan di sekolah.
Materi pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan bagi
tingkat pengelola dan pelaksana, antara lain berisi :
1. Kebijaksanaan
dan Pedoman Pengelolaan
2. Perencanaan,
Pembinaan dan Teknologi PMT-AS
3. Pembahasan
dan penjelasan Petunjuk Pelaksanaan / Pelaksanaan Teknis.
4. Pemantauan,
Penilaian dan Pengembangan Pengelolaan PMT-AS
5. Sistem
informasi pada kegiatan PMT-AS.
6. Penyuluhan
dan penyegran ilmu yang meliputi hubungan antara gizi dengan kesehatan, gizi
dengan pertumbuhan, gizi dengan aktivitas siswa, penganekaragaman makanan,
kebutuhan gizi, teknologi pangan dan gizi, dan teknik teknik pengukuran Berat
Badan / Tinggi Badan Siswa dsbnya. Di lain pihak peran sarjana kesehatan
meliputi:
2.7.2. Peran
Bagi Masyarakat.
1. Memberikan
penyuluhan ke masyarakat tentang program PMT-AS.
2. Memberikan
penyuluhan kepada masyarakat untuk memberi dukungan kepada program yang akan
dilaksanakan, dalam hal ini PMT-AS. Dukungan yang di maksud berupa :
a) Mau
meluangkan waktu demi mengumpulkan berbagai makanan khas daerah yang
berkualitas.
b) Mau
meluangkan waktu untuk memasak makanan khas daerah tersebut dan di hidangkan
kepada anak sekolah
3. Meberikan
penyuluhan tentang asupan gizi yang baik bagi anak sekolah.
2.7.3. Peran
Bagi Guru.
1. Memberikan
masukan kepada para guru untuk mau memberi dukungan penuh kepada program
yang di laksanakan, agar para guru dapat mengkoordinir setiap kegiatan
yang berhubungan denga PMT-AS, baik dari proses persiapan bahan pangan mentah,
proses memasak sampi dengan menghidangkan kepada anak anak.
2. Agar
para guru dapat mendata keaktifan proses blajar mengajar siswa sebelum program
PMT-AS berlangsung dan sesudah program PMT-AS berlangsung, untuk mengetahui
keberhasilan program tersebut
2.7.4. Peran
Memonitoring Pengalokasian Dana PMT-AS
Program PMT-AS adalah program pemerintah oleh karena itu
dana kegiatan ini pun dari pemerinta. Setiap desa/ sekolah masing masing
mendapat dana tersebut, oleh karena itu perlu pengawasan agar tdak di
salah gunakan.
BAB III
PENUTP
3.1.KESIMPULAN
1. PMT-AS
adalah kegiatan pemberian makanan kepada peserta didik dalam bentuk
jajanan/kudapan atau makanan lengkap yang aman dan bermutu beserta kegiatan
pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan.
2. Adapun
yang menjadi sasaran PMT-AS adalah peserta didik, orang tua peserta didik,
guru, dan komite sekolah
3. Sarjana
kesehatan adalah salah satu tenaga kesehatan yang disiapkan untuk meleburkan
diri di masyarakan dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan
4. Dalam
mensukseskan program PMT-AS tersebut sangat di butuhkan keterlibatan sarjana
kesehatan, terutama dalam memberikan penyuluhan tentang gizi yang baik bagi
anak sekolah.
3.2.Saran
Agar
pengelolaan PMT-AS berjalan dengan efisien dan efektif,maka perlu dicegah hal-
hal sebagai berikut
1. Pemeran aktif dari pelaksanaan
penyelenggaraan PMT-AS ini harus memiliki persepsi dan pemahaman yang sama
dalam mendukung keberhasilan program PMT-AS. Petunjuk pelaksanaan dan teknis
pelaksanaan program harus benar – benar dimengerti dan dapat dilaksanakan
dilapangan. Untuk itu, pelatihan bagi pemeran aktif mutlak diperlukan.
2. Perlu dilakukan Pencegahan akan
timbul berbagai hambatan, seperti ketidaktetapan jumlah, macam dan kualitas
makanan, menu, sistem distribusi dan kesalahan pengelolaan sumber daya,
termasuk tenaga dan dana serta penyalah gunaan program bagi kepentingan
tertentu
0 komentar:
Posting Komentar