Kamis, 20 Oktober 2016


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.          LATAR BELAKANG
Sejak tahun 1984 Indonesia secara nasional telah berada pada taraf swasembada beras, ini berarti bahwa Indonesia telah memiliki modal utama dalam upaya mencapai keterjaminan pangan(food security) bagi penduduk. Adapun sasaran pada Repelita VI terpeliharanya kemantapan swasembada pangan secara dinamis. Artinya secara keseluruhan selama Repelita ke VI, swasembada pangan khususnya berasa dapat dipelihara dengan produksi dalam negeri. Namun walupun penyediaan pangan secara nasional telah mencukupi hal ini bukan berarti bahwa kecukupan pangan pada setiap rumah tangga semuanya telah terpenuhi.
Konsumsi pangan suatu daerah pada umumnya berkaitan erat dengan ketersediaan dan produksi pangan setempat. Sementara itu, produksi tidak terlepas dari sistem pertanian yang merupakan ragam hasil interaksi teknologi dan lingkungan setempat, seperti jenis lainnya, seperti lingkungan ekonomi dan sosial yang menyangkut kualitas sumber daya manusia, sarana ekonomi, tingkat harga, fluktuasi pendapatan dan pengeluaran, secara perangkat sosial lainnya turut pula mempengaruhi produksi dan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga.
Masukan gizi telah terbukti merupakan salah satu faktor penting yang berpengaruh dalam pembangunan dan pembentukan kualitas sumber daya manusia. Pembangunan kesehatan sejak Repelita V dan khususnya Repelita VI telah diarahkan pada upaya-upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia, terutama menyangkut aspek prestasi dan produktifitas.
Kelompok usia sekolah dasar merupakan golongan penduduk yang berada pada masa pertumbuhan yang cepat dan aktif. Dalam kondisi ini anak harus mendapat masukan gizi dalam kuantitas dan kualitas yang tepat. Sementara itu, di Indonesia masalh lingkungan fisik yang ditandai dengan buruknya keadaan sanitasi lingkungan dan keadaan sosial ekonomi yang tidak mendukung menjadi keadaan-keadaan yang kurang menguntungkan bagi pertumbuhan optimal kelompok ini. Keadaan ini akan menjadi lebih berat lagi bila timbul perilaku keluarga yang kurang membiasakan diri dalam memberi makan anak sebelum anak tersebut pergi ke sekolah.
Suatu survey terhadap 600 ribu anak SD di 27 propinsi pada tahun 1994 menunjukan bahwa anak sekolah yang mengalami gangguan pertumbuhan bekisar antara 13,6 persen ( DKI Jakarta) sampai 43,7 persen ( Kalimantan Tengah). Studi lain menemukan bahwa anak sekolah di desa-desa miskin rata-rata hanya mengkonsumsi 70 persen dari kebutuhan energi minimal setiap harinya . Keadaan ini diperberat lagi dengan banyaknya anak – anak sekolah yang menerima anemia, yaitu 30 – 40 persen dan tingginya penyakit cacingan, yaitu 50 – 80 persen.
Sementara itu, menurut catatan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, setiap tahun terdapat kurang lebih 1,2 juta juta anak Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang putus sekolah atau sekitar 24 persen dari siswa baru. Sebagian besar dari mereka adalah anak – anak dari keluarga miskin di desa – desa terpencil dan tertinggal
Oleh karena itu, berdasarkan berbagai hasil uji coba yang dilaksanakan pada tahun 1991/1992 di beberapa daerah miskin pada beberapa propinsi (D.I Aceh, Sumbar, Jawa tengah, D.I Yogyakarta, Bali, NTT, NTB, Timtim, Sulut, Maluku dan Irian Jaya, maka pemerintah telah menetapkan untuk memperluas uji coba tersebut menjadi Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) yang menjangkau seluruh SD/MI di daerah miskin.
Dari gambaran masalah diatas maka penulis mengambil judul “Pelaksanaan Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah ”

1.2.          TUJUAN
1.2.1.     Tujuan Umum
Adapun tujuan umum dari pembuatan makalah ini untuk memenuhi tugas perkuliahan terutama pada mata kuliah Epidemiologi Gizi Kesehatan
1.2.2.     Tujuan Khusus
                              1.     Sebagai sarana untuk memperluas wawasan berpikir terutama dalam program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah
                              2.     memperdalam pengetahuan  terkhusus tentang asupan gisi bagi anak sekolah  
                              3.     mengetahui seberapa pentingnya program pemberian makanan tambahan anak sekolah tersebut



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.          Pengertian PMT-AS
Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah yang selanjutnya disingkat PMT-AS adalah kegiatan pemberian makanan kepada peserta didik dalam bentuk jajanan/kudapan atau makanan lengkap yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan.

2.2.          Tujuan PMT-AS
                         1.          meningkatkan kecukupan asupan gizi peserta didik melalui makanan tambahan;
                         2.          meningkatkan ketahanan fisik dan kehadiran peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar;
                         3.          meningkatkan kesehatan anak khususnya dalam penanggulangan penyakit kecacingan;
                         4.          meningkatkan pengetahuan dan perilaku peserta didik untuk menyukai makanan lokal bergizi, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS);
                         5.          meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan dan pengadaan pangan lokal; dan
                         6.          meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan gizi peserta didik, produksi pertanian, pendapatan masyarakat dan kesejahteraan keluarga.

2.3.          Sasaran PMT-AS
Adapun yang menjadi sasaran PMT-AS adalah peserta didik, orang tua peserta didik, guru, dan komite sekolah.

2.4.          Ruang Lingkup PMT-AS
Ruang lingkup PMT-AS meliputi pemberian makanan tambahan kepada peserta didik dan kegiatan pendukung lainnya.

2.5.          Kegiatan pendukung PMT-AS lainnya
1.     Penganekaragaman pangan;
2.     Pendidikan gizi dan kesehatan;
3.     Pemanfaatan pekarangan rumah dan sekolah;
4.     Pemberian obat cacing bagi peserta didik; dan
5.     Pola hidup sehat dan pendidikan.

2.6.          Penyelenggaraan PMT-AS
2.6.1.     Kegiatan PMT – AS dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan guru yang bekerjasama dengan kader PKK desa/ kelurahan dan Persatuan Orang Tua dan Guru (POMG)/Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) dengan pengawasan mengenai teknis gizi dan kesehatan oleh tenaga kesehatan.
2.6.2.     Bimbingan teknis dilakukan oleh Petugas Gizi Puskesmas dan Penyuluhan Pertanian Lapangan sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
2.6.3.     Mekanisme pelaksanaan PMT-AS telah disusun secara rinci dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan PMT-AS dan secara garis besar berisi tentang :
1.     Penetapan jumlah siswa yang akan mendapat PMT-AS di sekolah setempat yang ditetapkan oleh Kepala SD/MI dan diketahui oleh pengurus BP3 dan disyahkan oleh Pengawas TK/SD atau Penilik Pendidikan Agama.
2.     Penentuan jenis, jumlah dan harga makanan jajanan untuk keperluan program setiap tiga bulan akan diusulkan oleh kader PKK setelah bermusyawarah dengan mengurus BP3 atas dasar buku petunjuk yang ditetapkan, dan usulan tersebut harus disetujui oleh bidan di desa / tenaga pelaksanaan gizi Puskesmas.
3.     Pengadaan dan pemasakan makanan ajajanan dilaksanakan oleh kader PKK dan dibantu oleh orang tua murid yang pelaksanaankegitannya dapat dilakukan dirumah kader PKK atau orang tua murid, dimana jadwalnya ditentukan bersama secar berkelompok dan dilakukan secara bergilir. Warung atau koperasi sekolah juga dapat dilibatkan agar mereka dapat turut berkembang sesuai dengan perkembangan program ini.
4.     Pembagian makanan jajanan siswa di kelas, dilaksanakan oleh guru dan dapat dibantu oleh kader PKK. Sebelum jajanan dimakan secara bersama – sama oleh siswa di kelas maka terlebih dahulu para guru mengingatkan anak – anak agar mencuci tangan sebelum makan dimana sabun cuci tangan harus disediakan si sekolah, selanjutnya berdoa sesuai dengan ajaran agama masing – masing dan kemudian guru menjelaskan manfaat jajanan yang sedang di makan bagi kesehatan anak tersebut menurut ilmu gizi.
5.     Administrasi dan pertanggung jawaban keuangan dilaksanakan sesuai dengan buku petunjuk oleh Kepala Sekolah dan diketahui oleh Ketua BP3 dan PKK.
6.     pelaporan harian, minggua dan bulanan pelaksanaan PMT-AS dilakukan Kepala Sekolah dibantu oleh Guru yang ditunjuk, kemudian dikirim ke Pengawas TK/SD (kantor Depdikbud Tingkat Kecamatan)yang selanjutnya akan diteruskan ke Camat dan oleh Camat diteruskan ke Bupati.
2.6.4.     Penyelenggaraan pemberian obat cacing dilakukan oleh petugas Usaha Kesehatan Sekolah bersama guru. pengadaan obat cacing dilakukan seperti pengadaan obat program inpres lainnya yang penggunaannya di khususkan untuk anak SD/MI yang mendapat PMT-AS di Desa IDT.
2.6.5.     Penyelenggaraan kegiatan PMT-AS harus didukung dengan pendidikan kesehatan, gizi dan sanitasi lingkungan yang antara lain berupa pemasangan dua poster dimana masing – masing poster terebut berisi pesan – pesan gizi dan kebersihan yang dipasang pada setiap kelas di semua SD/MI. Bentuk, Isi/pesan, pengadaan dan distribusi poster dilakukan oleh Depkes bekerjasama dengan Depdikbud di tingkat pusat maupun daerah6. Pengawasan pelaksanaan PMT-AS dilakukan secara berjenjang mulai dari bidan desa/ petugas puskesmas, tenaga pendamping IDT,PKK Tingkat Desa/Kelurahan, Tim Penggerak PKK tingkat Kecamatan, Dati II dan Dati I dan oleh Instansi Kesehatan, Pertanian, Pendidikan dan Pemerintahan Daerah. Ditingkat Pusat pengawasan dilakukan oleh jajaran Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Departemen Agam, Departemen Dalam Negeri dan Bappenas. Pengawasan juga dilaksanakan secara terbuka oleh masyarakat dan pers.
2.6.6.     Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan untuk meperoleh gambaran tentang keseuaian antara rencana untuk memperoleh gambaran tentang kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan PMT-AS, Perkembangan/kemajuan yang dicapai, hambatan yang ditemukan dilapangan dan dampaknya terhadap anak SD, orang tua dan masyarakat, apakah telah sesuai dengan tujuan program. Evaluasi dilaksanakan kerjasama dengan perguruan Tinggi setempat
2.7.          PERAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT DALAM PROGRAM PMT-AS
2.7.1.     Penyelenggaraan Pelatihan Pokja
Dalam rangka  mensukseskan program PMT-AS demi memperbaiki kualitas anak didik sangat di perlukan peran berbagai pihak, salah satu diantaranya adalah sarjana kesehatan masyarakat.
Sarjana kesehatan masyarakat adalah salah satu tenaga kesehatan yang pada dasarnya sudah di siapkan untuk meleburkan diri di masyarakat dengan berbagai aktifitas yang berhubungan dengan kesehatan kuratif.
Adapun peran aktif yang dapat diidentifikasikan untuk mendukung Program Pengolahan Pemberi Makanan Tambahan Anak Sekolah ini, antara lain adalah sebagai berikut :
Penyelenggaraan pelatihan POKJA pada tingkat pengelola dan pelaksanaan kegiatan PMT-AS. Pelatihan ditujukan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman yang mendalam bagi pelaksanaan PMT-AS untuk para anggota forum koordinasi, mulai dari tingkat profinsi sampai tingkat kabupaten. Pelatihan dapat pula dikembangkan bagi kebutuhan di tingkat kecamatan, yaitu pelatihan yang ditujukan pada Tim Pengelola yang ada di Kecamatan dan didesa serta Tim Pelaksanaan di sekolah.

Materi pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan bagi tingkat pengelola dan pelaksana, antara lain berisi :
                                      1.          Kebijaksanaan dan Pedoman Pengelolaan
                                      2.          Perencanaan, Pembinaan dan Teknologi PMT-AS
                                      3.          Pembahasan dan penjelasan Petunjuk Pelaksanaan / Pelaksanaan Teknis.
                                      4.          Pemantauan, Penilaian dan Pengembangan Pengelolaan PMT-AS
                                      5.          Sistem informasi pada kegiatan PMT-AS.
                                      6.          Penyuluhan dan penyegran ilmu yang meliputi hubungan antara gizi dengan kesehatan, gizi dengan pertumbuhan, gizi dengan aktivitas siswa, penganekaragaman makanan, kebutuhan gizi, teknologi pangan dan gizi, dan teknik teknik pengukuran Berat Badan / Tinggi Badan Siswa dsbnya.  Di lain pihak peran sarjana kesehatan meliputi:

2.7.2.     Peran Bagi Masyarakat.
1.          Memberikan penyuluhan ke masyarakat tentang program PMT-AS.
2.          Memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk memberi dukungan kepada program yang akan dilaksanakan, dalam hal ini PMT-AS. Dukungan yang di maksud berupa :
a)     Mau meluangkan waktu demi mengumpulkan berbagai makanan khas daerah yang berkualitas.
b)     Mau meluangkan waktu untuk memasak makanan khas daerah tersebut dan di hidangkan kepada anak sekolah
3.          Meberikan penyuluhan tentang asupan gizi yang baik bagi anak sekolah.

2.7.3.     Peran Bagi Guru.
1.          Memberikan  masukan kepada para guru untuk mau  memberi dukungan penuh kepada program yang di laksanakan, agar para guru  dapat mengkoordinir setiap kegiatan yang berhubungan denga PMT-AS, baik dari proses persiapan bahan pangan mentah, proses memasak sampi dengan menghidangkan kepada anak anak.
2.          Agar para guru dapat mendata keaktifan proses blajar mengajar siswa sebelum program PMT-AS berlangsung dan sesudah program PMT-AS berlangsung, untuk mengetahui keberhasilan program tersebut

2.7.4.     Peran Memonitoring Pengalokasian Dana PMT-AS
Program PMT-AS adalah program pemerintah oleh karena itu dana kegiatan ini pun dari pemerinta. Setiap desa/ sekolah masing masing mendapat dana tersebut, oleh karena itu perlu pengawasan agar tdak  di salah gunakan.


BAB III
PENUTP

3.1.KESIMPULAN
1.     PMT-AS adalah kegiatan pemberian makanan kepada peserta didik dalam bentuk jajanan/kudapan atau makanan lengkap yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan.
2.     Adapun yang menjadi sasaran PMT-AS adalah peserta didik, orang tua peserta didik, guru, dan komite sekolah
3.     Sarjana kesehatan adalah salah satu tenaga kesehatan yang disiapkan untuk meleburkan diri di masyarakan dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan
4.     Dalam mensukseskan program PMT-AS tersebut sangat di butuhkan keterlibatan sarjana kesehatan, terutama dalam memberikan penyuluhan tentang gizi yang baik bagi anak sekolah.

3.2.Saran
Agar pengelolaan PMT-AS berjalan dengan efisien dan efektif,maka perlu dicegah hal- hal sebagai berikut
1.     Pemeran aktif dari pelaksanaan penyelenggaraan PMT-AS ini harus memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam mendukung keberhasilan program PMT-AS. Petunjuk pelaksanaan dan teknis pelaksanaan program harus benar – benar dimengerti dan dapat dilaksanakan dilapangan. Untuk itu, pelatihan bagi pemeran aktif mutlak diperlukan.
2.     Perlu dilakukan Pencegahan akan timbul berbagai hambatan, seperti ketidaktetapan jumlah, macam dan kualitas makanan, menu, sistem distribusi dan kesalahan pengelolaan sumber daya, termasuk tenaga dan dana serta penyalah gunaan program bagi kepentingan tertentu

0 komentar:

Posting Komentar